Mata kuliah ini menjelaskan tentang kajian Hukum Administrasi Negara, kedudukan, kewenangan, dan tindakan hukum pemerintah.
Menguasai konsep dasar serta metode penelitian administrasi dan kebijakan dengan menggunakan beragam metode terbaru dan contoh aplikasinya.
Mampu memahami konsep teoritis ilmu politik, ilmu sosial dan ilmu hukum dalam memahami urusan-urusan publik (public interest).